Arsjad yang menjabat Direktur Utama PT Indika Energy Tbk mengapresiasi langkah-langkah strategis pemerintah membentuk Kawasan Industri Halal menggunakan sistem one stop service untuk proses sertifikasi halal di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Kebijakan pemerintah ini sesuai harapan investor, yang mengharapkan layanan sertifikasi halal diatur dalam kerangka one stop service. Semua dilaksanakan di satu lokasi," ucapnya.
Baca tanpa iklan