News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPK Temukan Enam Permasalahan Pemerintah Jalankan Program PC-PEN 2020

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BPK Agung Firman Sampurna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat adanya permasalahan yang dilakukan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, terkait pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan kebijakan keuangan negara, dan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani Covid-19.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Telah Jalani Audit Inspektorat Kementerian, BPK, BPKP, hingga Taati Saran KPK

"Dari hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan," kata Agung di gedung Parlemen, Selasa (22/6/2021).

Permasalahan tersebut, kata Agung, terdiri dari enam poin, pertama mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun.

Kedua, realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka Penanganan Covid-19 dan PC-PEN Tahun 2020 minimal sebesar Rp 1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: Satu Anggota BPK Bakal Pensiun, Beredar Sejumlah Nama yang Dijagokan Menggantinya

"Tiga, pengendalian dalam pelaksanaan belanja Program PC-PEN sebesar Rp 9 triliun pada 10 kementerian/lembaga tidak memadai," paparnya.

Keempat, penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR, serta Belanja Lain-Lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program, sehingga terdapat sisa dana kegiatan atau program yang masih belum disalurkan sebesar Rp 6,77 triliun.

Lima, realisasi pengeluaran pembiayaan 2020 sebesar Rp 28,75 triliun dalam rangka PC-PEN, tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

"Keenam, pemerintah belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja atau pembiayaan PC-PEN pada 2020 di 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN Tahun 2020, dan kegiatan PC-PEN 2020 yang dilanjutkan ditahun 2021," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini