Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan hotel dan restoran saat ini banyak dirumahkan sementara.
Hal tersebut seiring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, menyikapi PPKM mikro yang telah berjalan sepekan sejak 22 Juni 2021.
"Sementara sebagian dirumahkan (tidak bekerja), karena situasinya tidak kondusif. Kalau dipaksakan juga repot, lagi juga banyak juga karyawan yang terpapar," kata Hariyadi saat dihubungi, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, adanya pembatasan pergerakan masyarakat, sangat menekan bisnis hotel maupun restoran karena tidak adanya kunjungan dari tamu.
"Masyarakat juga tidak keluar, artinya tidak ada pengunjung dan berhenti semua," ujar Hariyadi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Diprediksi Melandai Pertengahan Juli Jika PPKM Mikro Dimaksimalkan
Namun, Hariyadi mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait penurunan omset dari pengusaha hotel maupun restoran selama diterapkannya PPKM skala mikro.
"Saya belum tahu, yang jelas orang tidak dateng karena situasinya seperti ini," ucapnya.
Diketahui, PPKM Mikro mulai berjalan sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Dalam PPKM Mikro, pusat perbelajaan, restoran, hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.
PPKM Mikro Masih Efektif
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito menyebut, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masih efektif menekan lonjakan kasus Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Ganip menjawab desakan dari berbagai pihak agar pemerintah menerapkan kebijakan lockdown.