News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Garuda Jadi Pihak Paling Dirugikan oleh Larangan WNI Masuk ke Hong Kong

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armada Boeing 777-300ER Garuda Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menilai, larangan masuknya penumpang Indonesia ke Hong Kong akan merugikan Garuda Indonesia.

Menurutnya, rute penerbangan dari Jakarta ke Hong Kong atau sebaliknya sering dimanfaatkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk pulang maupun pergi.

"Traffic perjalanan dari Indonesia ke Hong Kong ini banyak digunakan oleh TKI, meski di tengah pandemi agak sedikit menurun," kata Arista kepada media, Senin (28/6/2021).

Arista juga mengungkapkan, mengenai permasalahan adanya penumpang yang positif Covid-19 dalam penerbangan Garuda Indonesia ke Hong Kong tidak ada kaitannya dengan maskapai.

"Maskapai hanya menjalankan tugas membawa penumpang ke rute yang disediakan dan pemeriksaan kesehatan itu, domainnya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara," ucap Arista.

Baca juga: Hong Kong Larang Sementara Penerbangan dari dan ke Indonesia, Ini Kata Kemenhub

Terkait hal tersebut Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengatakan, seluruh penumpang yang menggunakan maskapai Garuda telah memenuhi syarat dokumen perjalanan antar negara termasuk PCR tes dengan hasil negatif.

Baca juga: Mulai 2 Juli 2021, Garuda Indonesia Hanya Melayani Rute Penerbangan ke Australia Melalui Sydney

"Dalam penerbangan yang dimasksud, semua penumpang sudah memenuhi persyaratan perjalan antar negara termasuk dokumen hasil tes Covid-19 yang negatif," kata Irfan dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Siap Terbang, Super Air Jet Kantongi Sertifikat Operasi Angkutan Udara

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan Hong Kong mengenai kebijakan larangan sementara mengangkut penumpang menuju Hong Kong selama dua pekan.

"Mengenai hal tersebut, Garuda akan menyesuaikan kebijakan pengangkutan penumpang yang saat ini rute Jakarta-Hong Kong hanya satu kali per minggu," ujar Irfan.

Irfan juga mengungkapkan, terkait larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hongkong tersebut Garuda Indonesia menghormati dan menyikapi dengan positif segala kebijakan.

"Kebijakan yang diterapkan oleh otoritas penerbangan di destinasi tujuan dalam kaitan upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19," ucap Irfan.

Meski begitu, Irfan mengatakan, Garuda Indonesia selama periode larangan sementara pengangkutan penumpang tersebut pihaknya Indonesia masih diperkenankan untuk melayani angkutan kargo maupun layanan penerbangan outbond dari Hongkong menuju Indonesia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menanggapi kebijakan Pemerintah Hong Kong yang melarang penerbangan dari Indonesia masuk ke negaranya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong dinilai merupakan hal wajar.

"Setiap negara memiliki hal dan langkah antisipasi yang berbeda dalam melindungi warganya dari kasus penyebaran Covid-19, dengan menutup penerbangan dari dan ke negara lain," kata Novie dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).

Ia menjelaskan, kebijakan dari Pemerintah Hong Kong tetap harus dihormati dan disikapi dengan bijak di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Langkah tersebut juga pernah dilakukan oleh Indonesia, untuk melindungi masyarakat dari masuknya warga negara asing yang negaranya sedang mengalami wabah," ujar Novie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini