TRIBUNNEWS.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disebut akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada Rabu dan Kamis, 30 Juni dan 1 Juli 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal itu diungkapkan Ketum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, setelah berjumpa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (28/6/2021) siang.
Rosan menghadap bersama dua calon ketua umum Kadin, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.
"Kami menghadap bapak Presiden pada hari ini, pertama-tama adalah melaporkan persiapan Munas Kadin tanggal 30 Juni dan 1 Juli di Kendari," ungkap Rosan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Rosan menyebut kegiatan Munas Kadin 2021 akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Termasuk dalam kegiatan itu kita akan melakukan vaksinasi besar-besaran, 15.000 vaksinasi yang akan kita lakukan," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Kadin Daerah Diimbau Tak Hadiri Munas di Kendari
Acara Munas Kadin disebut Rosan akan diselenggarakan di ruang terbuka.
Seluruh peserta, lanjut Rosan, akan terlebih dahulu menjalani tes Covid-19.
"Semua dilakukan dengan PCR dan semuanya mengacu pada prokes yang sangat ketat," ujarnya.
Presiden Jokowi disebut Rosan juga direncanakan hadir secara langsung dalam acara tersebut.
"Alhamdulillah Bapak Presiden mendengarkan dan tentunya insyaallah Bapak Presiden juga akan menyampaikan, menghadiri acara di Kendari," sambungnya.
Rosan menyebut acara Munas Kadin akan diikuti sekira 200 orang namun secara terpisah.
"Yang dengan Bapak Presiden mungkin hanya 100 orang saja, itu (di ruang) terbuka," ungkapnya.
Baca juga: PROFIL Rosan Roeslani, Ketua Kadin Disebut Calon Dubes RI untuk Amerika Serikat, Eks Relawan Jokowi
Dapat Tentangan
Sebelumnya diketahui sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Forum Kadin Prihatin Covid-19 akan menempuh jalur hukum terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin VII yang akan digelar pada 30 Juni mendatang di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin Indonesia, John Pieter Nazar dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu (27/6/2021) menyebut permintaan untuk menunda Munas Kadin telah disampaikan namun tidak digubris.
"Upaya-upaya kami, dari Wakil Ketua Umum, Steering Committee, Organizing Committee, Kadin daerah (Kadinda) maupun asosiasi sudah menyampaikan keberatan Munas di Kendari. Upaya ini sudah disampaikan ke Ketua Umum tapi tidak digubris," katanya, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Pemkot Kendari Siap Jadi Tuan Rumah Munas Kadin
Nazar menyebut pihaknya akan menyampaikan laporan ke Mabes Polri.
Ia menyebutkan penyelenggaraan Munas Kadin melanggar aturan, dari ketentuan PSBB maupun UU Karantina Kesehatan.
Hal itu dikarenakan kegiatan Munas Kadin menyebabkan kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
"Pelanggaran PSBB dan UU Karantina Kesehatan, sesuai instruksi telegram Kapolri kepada Kapolda, ancamannya hukuman pidana," katanya.
Berita terkait Kadin Indonesia
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Bambang P Jatmiko)