News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani: Anda Semua Sekarang Sangat Sulit Sembunyikan Harta di Manapun

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, wacana RUU KUP merupakan upaya hasil dari pertukaran (automatic) exchange of information/AEOI) dan akses informasi untuk kepentingan perpajakan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak telah menerima AEOI tersebut dengan nilai sebesar Rp 2.742 triliun dari luar negeri dan Rp 3.574 triliun domestik. 

"Data-data ini adalah data yang kami peroleh dari berbagai yurisdiksi. Makanya kami sampaikan pada tax amnesti dulu bahwa Anda semuanya sekarang sangat sulit untuk menyembunyikan harta di yurisdiksi manapun," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (28/6/2021). 

Sementara di dalam negeri, Direktorat Jenderal Pajak memiliki akses informasi untuk keperluan perpajakan di semua lembaga keuangan dengan nilai Rp 3.574 triliun tadi. 

Baca juga: Anggota DPR: Daripada Pajaki Sembako, Lebih Baik Pemerintah Evaluasi Kinerja Perpajakan

"Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak melakukan proses yang sangat prudent terhadap berbagai data yang kami peroleh tersebut," kata Sri Mulyani. 

Baca juga: Pajak Pendidikan Makin Menyulitkan Masyarakat Kecil Mengakses Pendidikan

Eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, tax amnesty dan berbagai reformasi serta perubahan perpajakan secara global memberikan akses pada Direktorat Jenderal Pajak untuk terus melakukan perbaikan. 

"Sesuai pemenuhan, terutama kepada para wajib pajak yang memiliki operasi antar yurisdiksi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini