Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih tetap tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, pada Selasa (29/6/2021), penambahan kasus aktif infeksi virus corona mencapai 10.359 orang.
Hal ini tentunya membuat kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19 meningkat.
Baca juga: Produsen: Stok Tabung Oksigen Cukup, Asal Masyarakat Tidak Menimbun
Kementerian Perindustrian memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19.
Sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60.
Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.
"Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (29/6/2021).
Menurut data Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80 persen dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg per tahun.
Sehingga, masih ada “idle capacity” sekitar 225 juta kg/tahun.
"Apabila “idle capacity” masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis," ungkap Menperin.
Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.
"Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit, serta fasilitas kesehatan terpenuhi. Sampai saat ini pengaturan keduanya masih terkendali," jelasnya.
Peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat.
"Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," ucap Agus.