News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DNR Kerja Sama dengan Indofarma Distribusikan Obat Ivermectin

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudy Tanoesoedibjo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DNR Corporation melalui satu unit usahanya, DNR Distribution bekerja sama dengan PT Indofarma Tbk (Persero) untuk pendistribusian obat terapi Covid-19 Ivermectin di Indonesia. 

Direktur Utama DNR Rudy Tanoesoedibjo mengatakan, adanya kerja sama kedua perseroan tersebut, maka DNR menjadi distributor resmi di Indonesia dari obat yang diproduksi pihak Indofarma. 

“Luasnya jaringan distribusi yang kami miliki dengan memiliki 32 cabang dan lebih dari 100 ribu outlet yang tersebar di seluruh Indonesia, kami yakin dapat mendistribusikan Ivermectin ke berbagai tempat fasilitas kesehatan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan efisien, cepat dan juga aman,” kata Rudy dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Terkait harga penjualan Ivermectin, kata Rudy, DNR Distribution akan melakukan penjualan Ivermectin sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni dengan harga nett apotik (HNA) Rp 140 ribu per 20 tablet di luar harga PPN.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Padukan Obat Murah Saran Erick Thohir, dan Vitamin, 8 Karyawan Sembuh dari Covid-19

Rudy menyebut, dengan produksi hingga 4 juta sampai 5 juta tablet Ivermectin per bulannya tergantung ketersediaan bahan baku Indofarma, dan potensi permintaan yang akan terus meningkat, perseroan pastinya menyiapkan segala fasilitas dan infrastruktur distribusi yang lengkap, serta terintegrasi secara modern. 

"Kami telah siap membantu dalam kelancaran proses pendistribusian, mengingat obat ini sangat dibutuhkan dalam percepatan penganganan Covid-19 di seluruh Indonesia,” paparnya.

Perlu diketahui, obat Ivermectin selama ini dikenal luas sebagai obat cacing dalam penggunaannya di tengah masyarakat. 

Baca juga: Satgas Beberkan 3 Provinsi Ini Berkontribusi Atas Peningkatan Kasus Covid-19

Seiring dengan mewabahnya pandemi Covid-19, Kementerian BUMN telah mengirimkan surat kepada BPOM untuk mendukung pengajuan permohonan yang telah disampaikan sebelumnya PT Indofarma, agar Ivermectin dapat digunakan sebagai obat terapi Covid-19. 

Obat Ivermectin juga telah digunakan di berbagai negara di dunia sebagai langkah dalam menekan angka penyebaran Covid-19, seperti Uni Eropa, Yunani, Bulgaria, Republik Ceko, Afrika Selatan, India, hingga negara di kawasan Amerika Latin. 

Saat ini, DNR telah berkolaborasi dengan sejumlah instansi kesehatan yaitu bekerja sama dengan 16.277 apotek, 1.476 rumah sakit swasta, dan 1004 rumah sakit pemerintah. 

Hal ini menjadi bekal utama bagi DNR untuk mampu menjalankan amanah dari Indofarma sebagai distributor obat Ivermectin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini