News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPKM Darurat Lumpuhkan Sektor Perhotelan, PHRI: Tak Cuma Kurangi Karyawan tapi Berpotensi Jual Aset

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PHRI Maulana Yusran

Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai pemberlakuan kebijakan PPKM darurat akan melemahkan bisnis pengusaha-pengusaha hotel dan juga rumah makan.

Hal tersebut tentunya akan memberikan dampak terhadap arus kas keuangan, imbas tidak adanya kunjungan tamu.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menuturkan, pengurangan jumlah karyawan di sektor hotel dan restoran kemungkinan besar akan kembali terjadi.

Alasannya, pengusaha hotel dan restoran harus melakukan efisiensi jumlah sumber daya manusia (SDM) demi kesehatan keuangannya.

“Ya itu (pengurangan jumlah karyawan) bisa terjadi.

Baca juga: Tertekan Pandemi, PHRI: Bisnis Perhotelan Hingga Pertengahan Tahun Masih Sangat Berat

Situasi sebelum PPKM darurat saja sebenarnya banyak usaha yang sudah tidak bisa bertahan,” ujar Yusran saat dihubungi Tribunnews, (30/6/2021).

“Mereka akan mengurangi atau melakukan efisiensi salah satunya mengurangi karyawan tenaga kerjanya,” sambungnya.

Bahkan, lanjut Yusran, apabila pengusaha hotel dan restoran dalam kondisi yang benar-benar sulit, bisa saja asset-asetnya dilepas alias dijual.

Sebagai informasi, Pemerintah direncanakan akan menerapkan PPKM Darurat pada 2 Juli 2021, seiring terus meningkatnya jumlah kasus postif Covid-19.

“Kalau mereka tidak kuat lagi ya mereka menjual asetnya,” ucap Yusran.

“Itu yang terjadi. Bagaimanapun juga, beban dari biaya operasional itu tidak bisa tertutupi dalam kondisi seperti ini,” pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini