TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan pemerintah khusus kepada masyarakat pelaku UMKM.
Setiap penerima nantinya akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Status bantuan dapat dicek melalui dua cara, yaitu di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Nantinya dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, bank BRI dan BNI.
Baca juga: Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta via fmotm.jakarta.go.id, Simak Panduannya
Cek Status Bantuan UMKM:
A. Bank BRI
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu tuliskan nomor KTP
- Kemudian masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: LOGIN Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
B. Bank BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id
- Lalu tulis nomor KTP
- Pilih Cari
Baca tanpa iklan