Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE yang dimiliki PT AKR Corporindo Tbk dan Pelindo III, resmi disahkan sebagai KEK Teknologi & Manufaktur.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021, pada 28 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Direktur AKR Corporindo, Haryanto Adikoesoemo mengatakan, perseroan bersyukur dapat menjadi bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri di Indonesia.
"Dengan ditetapkannya KEK Gresik JIIPE ini, kami yakin dapat memberikan kemudahan dalam berbisnis dan membantu para pelaku industri untuk menurunkan biaya logistik, serta mencapai efisiensi, sehingga Indonesia khususnya Jawa Timur dapat menjadi destinasi investasi yang menarik di mata dunia," kata Haryanto dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Pengenaan PPN di RUU KUP Bisa Berdampak Buruk Pada Industri Perunggasan, Ini Penjelasannya
Menurutnya, KEK Gresik JIIPE merupakan proyek strategis nasional (PSN) pertama di Indonesia yang menggabungkan kawasan industri modern, pelabuhan laut dalam, dengan infrastruktur berkualitas tinggi, dan kota mandiri bertaraf internasional.
Baca juga: Tren Pemulihan Ekonomi On Track, Serapan PEN Terus Didorong, Berikut Ini Rincian Realisasinya
JIIPE dibangun dengan total seluas 3 ribu hektar yang dibagi menjadi kawasan industri seluas 1.761 hektar, pelabuhan laut dalam seluas 400 hektar, dan area perumahan modern seluas 800 hektar.
Baca juga: Harrisma Data Citta Bangun Pusat Data di Jababeka
Ketersediaan utilitas yang dibutuhkan industri seperti pembangkit listrik, pengelolaan air bersih dan limbah, supply gas, jaringan telekomunikasi, dan multimoda transport membuat KEK Gresik JIIPE menjadi bagian dari pengembangan industri 4.0.
"Industri 4.0 mengedepankan penggabungan teknologi informasi dengan industri. JIIPE menjadi destinasi investasi utama di Jawa Timur dan memberikan solusi bagi peningkatan daya saing industri di Indonesia," paparnya.
Saat ini KEK Gresik JIIPE telah memiliki 13 tenant dari industri chemical processing, makanan, konstruksi, dan smelter.
Dengan adanya status KEK Teknologi & Manufaktur, klaster akan ditata menjadi empat bagian yaitu produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital, dan pengembangan reknologi, serta pengembangan energi.
Caption :
Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE yang dimiliki PT AKR Corporindo Tbk dan Pelindo III, resmi disahkan sebagai KEK Teknologi & Manufaktur, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021, pada 28 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).