News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mulai Hari ini, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Menyertakan Berkas Vaksin

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang antre untuk memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Mulai Hari ini, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Menyertakan Berkas Vaksin Tribunnews/Herudin

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mewajibkan para calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk memiliki bukti telah melakukan vaksin pertama, mulai hari ini Senin (5/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.

Bukti tersebut dapat disertakan dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya yang menyatakan calon penumpang telah disuntik vaksin minimal vaksin dosis pertama.

Baca juga:  1.934 ODGJ Juga Terpapar Covid-19, Vaksinasi Sudah Dilakukan di 28 Provinsi

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat, Ada Pengecualian bagi Penumpang dengan Kriteria Berikut

Tak hanya itu Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa mengatakan, calon penumpang KAJJ juga harus menjalani swab antigen atau PCR sebelum melakukan perjalanan.

sertifikat vaksin Covid-19 (Tribunnews.com/Arif Fajar N)

"Selain bukti vaksin, calon pengguna juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," kata Eva melalui keterangan tertulisnya dikutip, Senin (5/7/2021).

Kendati begitu, para calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi tak perlu khawatir, sebab PT KAI Daop 1 Jakarta telah membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, yang sudah dimulai sejak 3 Juli kemarin. 

Peluncuran Kereta Api (KA) jarak jauh Baturaden Ekspres relasi Purwokerto-Bandung via Cikampek, di Stasiun Purwokerto, Jumat (25/6/2021). (HANDOUT)

Layanan tersebut digelar kata Eva, guna mendukung upaya pemerintah pada pencegahan penyebaran Covid-19 di sektor transportasi serta memastikan keamanan dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

"Kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 s.d 12.00 WIB," tutur Eva.

Eva mengimbau, bagi calon penumpang yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi di Stasiun maka disarankan untuk hadir selambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan. 

Hal itu diterapkan guna mengantisipasi adanya antrean di posko pelayanan vaksin

Adapun berikut persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun KA Gambir dan Pasar Senen

1.Berusia lebih dari (>) 18 tahun.

2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama

3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini