Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan membenarkan ada gangguan terhadap Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA).
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan, gangguan tersebut sudah ditangani.
"Hasil dari penanganan, saat ini beberapa aplikasi dalam Sistem CEISA secara bertahap telah kembali berjalan dan performanya tetap di monitor.
Kami harapkan sistem CEISA dapat kembali berjalan normal secara penuh dalam waktu dekat," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Bea Cukai dan BNN Gagalkan Pengiriman Paket Kerupuk Berisi Ganja ke Sulawesi Utara
Baca juga: Lewat Asistensi Ekspor, Bea Cukai Siap Bantu Pelaku Usaha Lokal Bersaing di Pasar Internasional
Baca juga: Bank Dunia Minta Indonesia Sederhanakan Tarif Cukai Tembakau
Syarif menjelaskan, bahwa saat ini Bea Cukai masih tengah bekerja keras menangani gangguan sistem CEISA untuk memulihkan layanan secara keseluruhan.
"Penanganan dilakukan terhadap pemulihan sistem dan juga penanganan di lapangan berupa penyediaan layanan secara manual bagi beberapa layanan yang masih terkendala secara sistem," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengalami gangguan sejak Kamis (8/7) lalu.
Walhasil, layanan kepabeanan seperti pengurusan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), nota pelayanan ekspor (NPE), dan lain-lain pada sistem tersebut menjadi terkendala.
Kendala ini dirasakan misalnya oleh Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Indonesia (Aseibsindo).
Sekretaris General Aseibsindo, Hendra Juwono mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengunggah dokumen/data maupun menerima respon atas dokumen yang sebelumnya telah diunggah ke sistem CEISA sejak beberapa waktu lalu.