Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat 7 perusahaan dalam konsorsium asuransi SKK Migas untuk memberikan layanan mitigasi risiko yang sesuai dengan peran daripada asuransi.
Direktur Bisnis Strategi PT Asuransi Jasa Indonesia Syah Amondaris mengatakan, risiko yang di-cover oleh konsorsium terbagi dua, pertama adalah proyek konstruksi dari SKK migas dan KKKS.
Baca juga: Calon Komite BPH Migas Bawa Program RI Harus Punya Cadangan BBM Nasional
"Jadi, dalam proses pembangunan tersebut, ya proyek tersebut kita cover jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya dalam webinar, Rabu (14/7/2021).
Kemudian, dia menjelaskan, bagian kedua yakni setelah jadi dan beroperasi aset sumur serta LNG dari SKK migas, dan KKKS juga di-cover.
"Jadi, sebelum proyek itu berjalan dan setelah operasional itu yang kita cover," kata pria yang akrab dipanggil Aris itu.
Baca juga: Pertamina Gandeng Perusahaan Aljazair, Kerjasama Hulu Hingga Hilir Migas
Sementara itu, dia menambahkan, konsorsium asuransi dalam menunjang kegiatan hulu migas tersebut melakukan cover selama 2 tahun dari 2021 hingga 2023.
"Ya untuk ini konsorsium asuransi aset industri, sumur, dan LNG SKK migas terdiri dari 7 perusahaan asuransi nasional ya yang mengcover untuk periode 2021 sampai 2023," pungkasnya.
Adapun tujuh perusahaan tersebut adalah PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Jasaraharja Putera, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Wahana Tata, dan PT Asuransi Central Asia.
Diketahui SKK Migas menargetkan produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (bopd) dan 12 BSCFD gas pada 2030.
Target ini membutuhkan usaha keras, mengingat produksi dari lapangan-lapangan existing mulai menurun.
Tanpa dilakukan usaha apapun, pada 2030 lifting minyak mentah diprediksikan hanya akan sebesar 281 ribu barel per hari. Padahal berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan minyak Indonesia pada 2030 sekitar 2,27 juta bopd dan gas 11.7728 mmscfd.
Syah Amondaris mengatakan target SKK Migas tersebut harus didukung semua pihak, termasuk perusahaan asuransi.
“Melalui dukungan perusahaan asuransi, rasa kekhawatiran KKKS terhadap kegiatan operasional mereka menjadi hilang. Hal ini diharapkan KKKS dapat melakukan kegiatan dengan optimal sehingga target yang diberikan tercapai,” ujar Aris.