News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkat Potensi Daerah, Kemenperin Sosialisasikan OVOP

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - One Village One Product (OVOP) merupakan program pembinaan dan pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang pertama kali dikenalkan di Jepang.

Kementerian Perindustrian mengadopsi OVOP untuk melakukan pembinaan IKM yang berbasis sentra.

Pembinaan tersebut telah berkembang melalui berbagai pendekatan dan OVOP dinilai tepat karena model pembinaan ini memiliki semangat untuk mengangkat potensi daerah yang memiliki kearifan lokal.

Baca juga: Dirjen IKMA Kemenperin: BUMN dan Pemda Pasar Bagus Buat Industri Kecil Menengah

"Bisa menghasilkan produk yang berdaya saing dan juga bisa diterima oleh pasar, baik pasar dalam negeri maupun pasar global," tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, saat sosialisasi OVOP secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Pembinaan IKM di sentra melalui pendekatan OVOP ini memiliki tiga pilar yang menjadi suatu prinsip dasar yaitu local yet global yang artinya mengupayakan potensi lokal untuk menghasilkan produk yang berdaya saing global.

Baca juga: Kemenperin Siapkan Strategi Pasokan Bahan Baku Gula Rafinasi untuk Kebutuhan IKM

Prinsip yang kedua adalah self reliance and creativity, bagaimana menekankan bahwa kemandirian masyarakat setempat menjadi motor pendorong utama dalam program OVOP.

Yang ketiga adalah human resource development, yaitu bagaimana pengembangan sumber daya manusia berperan penting akan sukses atau tidaknya program OVOP.

Baca juga: Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemenperin Buka Program Vokasi SDM Industri di Bantaeng

"Konsep dari One Village One Product ini sangat cocok rasanya untuk pembinaan para IKM di Indonesia dan kita adopsi sejak tahun 2007," jelas Gati.

Mulai 2013, Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan OVOP kepada IKM dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Kemenperin akan memberikan bintang sesuai hasil penilaiannya, serta ada lima kelompok komoditi, yakni makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, serta gerabah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini