News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kredit Bisa Tumbuh 4 Persen Lebih Jika PPKM Dihentikan

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan kredit perbankan bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kembali dibuka alias dihentikan. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pertumbuhan kredit bahkan dapat mencapai 4 persen jika pemerintah menghentikan PPKM Darurat.

"Jika PPKM dibuka, kredit bisa tumbuh lebih cepat. Kemungkinan saat ini pertumbuhan kredit yang masih 3,8 persen masih bisa tumbuh ke 4 persen," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (16/7/2021). 

Bahkan, pertumbuhan kredit bisa lebih karena kebijakan fiskal dan moneter juga lebih baik dibandingkan tahun lalu atau bulan sebelumnya. 

Baca juga: Kredit UMKM dan KPR Tumbuh Positif, BI Sebut Intermediasi Perbankan Mulai Pulih

Kendati demikian, terlihat adanya potensi risiko kontraksi penyaluran kredit di kuartal III dan IV, tapi relatif kecil karena kebijakan moneter dan fiskal. 

Baca juga: Bank Indonesia Dorong Para Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit Baru

“Potensi untuk mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif tahunan kemungkinan relatif kecil. Kami lihat kebijakan fiskal dan moneter cukup ekspansif, perbaikan di kuartal II juga akan memberikan kita pondasi untuk tumbuh lebih cepat ketika nanti PPKM kembali dibuka,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini