Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran beberapa bidang program PEN sebagai bentuk dukungan APBN untuk penanganan kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat.
Hal ini sebagai respons kebijakan dalam menyikapi kenaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi dana PEN dan penanganan Covid-19 meningkat dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.
Baca juga: Selama Pandemi, Penggunaan Gadget Penting untuk Kesehatan Mental Anak Sekaligus Pembelajaran
“Saya akan sampaikan perubahan alokasi anggaran PEN dengan menyikapi perkembangan Covid. Kita lihat anggaran perlindungan sosial akan naik dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun, tadi yang untuk berbagai tambahan bagi bantuan sosial,” ujarnya mengutip laman kemenkeu.go.id, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Banyak Nakes Mundur, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Pembayaran Insentif
Anggaran perlindungan sosial ini meningkat karena adanya tambahan bansos tunai, tambahan penyaluran kartu sembako, program bantuan beras, perpanjangan diskon listrik dan tambahan alokasi anggaran prakerja.
Selain itu, alokasi anggaran kesehatan yang kemarin sudah naik dari Rp 172 triliun ke Rp 193,93 triliun, sekarang akan ditambah lagi menjadi Rp 214,95 triliun.
Baca juga: Panglima TNI Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Banten, Kirim Nakes dan Bantuan Obat Gratis
Hal ini dikarenakan adanya perkiraan tambahan kenaikan klaim pasien, konversi sejumlah asrama haji menjadi rumah sakit darurat, serta tambahan insentif tenaga kesehatan baru.
Selain itu, percepatan program vaksinasi melalui TNI-Polri dan bidan BKKBN, penyediaan obat baik untuk perawatan pasien maupun obat bagi pasien isoman, penyediaan suplai oksigen, pelaksanaan program vaksinasi, insentif perpajakan, dan penanganan kesehatan lainnya.
Sementara itu, anggaran bidang yang lain masih relatif sama yakni insentif usaha Rp 62,8 triliun, dukungan UMKM, dan korporasi sedikit turun dari Rp 171,77 triliun menjadi Rp 161,2 triliun, karena adanya penurunan perkiraan penempatan dana untuk korporasi.
Maka dengan adanya tambahan pada beberapa bidang dalam program PEN dan penanganan Covid-19 tersebut, diperlukan tambahan anggaran dana sebesar Rp 55,21 triliun.
“Kami akan melakukan refocusing anggaran lagi untuk terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran baik di kementerian lembaga maupun di daerah, supaya semuanya ditujukan prioritasnya sekarang adalah membantu rakyat menangani Covid-19 dan untuk membantu agar dunia usaha bisa pulih kembali,” pungkas Sri Mulyani.