News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikritik Ekonom Gara-gara Minta PMN Rp 106 Triliun, Erick Thohir: Yang Namanya Kritik Lumrah

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menanggapi kritikan dari ekonom senior Faisal Basri, terkait suntikan dana jumbo dari Pemerintah untuk keperluan perusahaan-perusahaan pelat merah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menanggapi kritikan dari ekonom senior Faisal Basri, terkait suntikan dana jumbo dari Pemerintah untuk keperluan perusahaan-perusahaan pelat merah.

Suntikan dana yang dimaksud yakni melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menteri Erick mengatakan, kritik merupakan sebuah hal yang wajar dalam negara demokrasi.

Baca juga: Ekonom Faisal Basri: Nilai investasi PLN Naik Lebih Tinggi dari Utang dalam 5 Tahun Terakhir

Ucapan Faisal Basri, lanjut Erick, akan menjadi masukkan dan evaluasi bagi dirinya dan juga jajaran di Kementerian BUMN.

“Saya rasa di era demokrasi seperti ini yang namanya saran atau kritik adalah lumrah,” jelas Erick Thohir dalam video yang dirinya unggah di akun instagram pribadinya @erickthohir, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: PMN kepada BUMN, Wakil Ketua MPR: Pemerintah kurang peka dengan penderitaan rakyat di kala pandemi

Masukkan dari Bang Faisal Basri juga bisa jadi evaluasi kami,” sambungnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Komisi VI DPR RI telah menyetujui dana APBN sebesar Rp 106 triliun untuk sejumlah perusahaan negara berdasarkan usulan Menteri BUMN.

Bila dirinci, Rp 72,449 triliun akan direalisasikan di APBN 2022. Sementara, sisanya Rp 33,9 triliun sebagai tambahan PMN di APBN tahun ini.

Baca juga: Marwan Jafar Desak Kemenkeu Atensi Khusus BUMN Penerima PMN

Melihat kabar tersebut, Faisal Basri langsung mengungkapkan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya @FaisalBasri, Jumat (9/7/2021).

“Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan PEN adalah Menteri BUMN. Bukannya utamakan selamatkan nyawa rakyat tapi sibuk urusi suntik BUMN ratusan triliun dan obat cacing. Bubarkan saja Komite itu,” tulis Faisal Basri.

Erick kembali menjelaskan, PMN yang diusulkannya akan digunakan untuk berbagai penugasan dari pemerintah.

Kemudian, dana tersebut diharapkan mampu membuat BUMN dapat bertransformasi lebih baik lagi dan menghasilkan keuntungan untuk negara, yakni melalui dividen.

“Kami tentu BUMN akan terus melakukan transformasi agar tetap melakukan aksi korporasi. Karena negara perlu tambahan income, terutama selain pajak di masa Covid-19 seperti ini,” jelasnya.

“Tetapi juga yang paling penting bagaimana kita melakukan Public Service Obligation atau pelayanan publik,” pungkas Erick Thohir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini