News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemendag Sinergi dengan Polri Berantas Spekulan Alkes dan Obat Penunjang Covid-19

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Kementerian Perdagangan bersama instansi lain seperti Polri memberantas penimbun alat kesehatan serta obat penunjang Covid-19.

Menurutnya, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) selama ini sangat aktif menjalin sinergi dengan Polri dan instansi terkait dalam menangani seluruh pelanggaran perdagangan.

Baca juga: Penumpang Pesawat Citilink Positif Covid-19 Yang Nyamar Pakai Cadar Diperiksa Usai Sembuh

"Kemendag melalui Ditjen PKTN bergerak cepat bersama Polri, BPKN dan lain-lain. Karena itu bisa kita lihat bahwa penimbunan-penimbunan yang tidak sewajarnya terhadap alkes dan obat Covid bisa segera terungkap dan ditangani," kata Jerry dalam webinar, Rabu (21/7/2021).

Pengawasan dan penindakan yang cepat ini menurut Jerry bisa menjadi sarana untuk memberikan efek jera.

Baca juga: 4 Tips Perencanaan Keuangan Matang Saat Pandemi Covid-19

Dia mengingatkan bahwa negara saat ini sedang berjuang secara sungguh-sungguh untuk mengendalikan penyebaran dan dampak Covid-19.

“Kita menyadari bahwa pedagang dan pelaku usaha juga ingin untung. Tetapi tentu saja ada batas kewajaran tertentu, baik secara legal maupun etis. Karena itu, akan lebih baik jika semua pihak bersikap mendukung masyarakat dan negara dengan melakukan aktifitas yang sewajarnya atau bahkan lebih mengutamakan nilai-nilai sosial," tambah Jerry.

Baca juga: Testing Covid-19 Menurun, Sahroni: Jangan Bohongi Diri Sendiri

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi kelangkaan oksigen, regulator hingga obat-obat serta vitamin untuk penanganan Covid-19.

Kelangkaan ini sebagian disebabkan oleh melonjaknya permintaan pasar karena naik tajamnya penderita Covid-19.

Sebagian lain disebabkan oleh adanya upaya penimbunan beberapa pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, dan sebagian pihak berusaha mengambil keuntungan yang tidak sewajarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini