Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sejumlah perusahaan atau pabrik di Jawa Barat dan Tangerang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat tertekan pandemi Covid-19.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, berdasarkan kuesioner yang dilakukan KSPI terhadap pimpinan serikat pekerja di 1.000 perusahaan berbagai sektor, telah ditemukan data adanya pengurangan jumlah karyawan.
"80 persen menjawab sudah diingatkan.
Artinya, proses berunding belum ada antara pekerja dan manajemen, tapi sudah diingatkan akan ada proses pengurangan karyawan," kata Said secara virtual, Senin (26/7/2021).
Baca juga: 20 Karyawan Meninggal, KSPI Minta Gubernur Anies Baswedan Sidak PT Transjakarta
"20 persen sudah berunding, bahkan ada yang sudah di PHK. Ini di sektor manufaktur atau fabrikasi," sambung Said.
Menurut Said, perusahaan yang telah melakukan PHK yaitu PT Ganada di Kabupaten Bogor sebanyak 122 pekerja.
Kemudian, PT Lawe Adya Prima di Kota Bandung dengan jumlah 492 di PHK, tanpa pesangon.
"PT Freetrend Kabupaten Tangerang, 7.800 ter PHK karena pandemi Covid-19. Lalu, PT Admiral di Kota Cimahi sebanyak 400-an di PHK," ucap Said.