Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini hingga 2 Agustus 2021 berlangsung efektif.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, efektifnya PPKM khususnya di level 3 dan 4 diharapkan bisa segera mengakhirinya kebijakan pembatasan, termasuk jam operasional mal.
Seperti diketahui, mal dibatasi hanya buka sampai pukul 17.00 saja untuk wilayah dengan kategori PPKM level 3 dan tidak dapat beroperasi atau ditutup untuk level 4.
"Oleh karenanya, pusat perbelanjaan sangat berharap PPKM level 4 dan 3 dapat berjalan efektif, sehingga tidak berkepanjangan dan dapat segera mungkin diakhiri," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (26/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 di DKI Jakarta, Pasar Tanah Abang Kembali Beroperasi Mulai Hari Ini
Menurut dia, konsekuensi atas pemilihan strategi pembatasan baik itu PSBB maupun PPKM daripada lockdown adalah penegakannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Penegakan atas pemberlakuan berbagai pembatasan harus kuat dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan konsisten," kata Alphonzus.
Dia menambahkan, jika kebijakan pembatasan tidak berjalan sesuai aturan, maka tidak ada titik keseimbangan antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
"Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan maka akan sulit untuk mendapatkan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi," pungkasnya.