TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea meminta Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko untuk mengawal penyelesaian hambatan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok hingga tuntas.
Hal ini sesuai fungsi KSP yakni mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Masalah ekspor sarang walet ke Tiongkok termasuk isu strategis yang menjadi perhatian nasional sehingga sudah seharusnya KSP turun tangan.
Baca juga: Bisa Datangkan Devisa, PPSWN Singgung soal Sertifikasi 20 Eksportir Sarang Burung Walet
Salah satu hambatannya adalah belum terbitnya sertifikasi ekspor atas dokumen yang diajukan puluhan eksportir ke General Administration Customs Of China (GACC), padahal seluruh berkas sudah diajukan eksportir sejak 2018 dan sudah berada di tangan GACC, bahkan sebagian sudah diaudit.
Namun, hingga kini, belum ada kepastian kapan sertifikasi akan diberikan kepada eksportir yang mengajukan tersebut, sehingga dikuatirkan jika jumlah eksportir walet terdaftar ke Tiongkok tidak bertambah, akan terbangun kesan terjadinya monopoli ekspor walet ke Tiongkok.
“Di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19 pelaksanaan PPKM, Pemerintah melalui KSP harus membuat terobosan kunci untuk menghilangkan hambatan ekspor dan mendorong agar potensi devisa yang sangat besar dari ekspor sarang burung walet dapat ditingkatkan,” katanya, Senin (26/7/2021).
Benny menjelaskan setidaknya dengan meningkatnya devisa dari ekspor sarang burung walet, beban keuangan negara akibat defisit neraca perdagangan maupun dampak wabah Covid-19 bisa berkurang.
Baca juga: Mentan akan Tingkatkan Produksi Komoditas Sarang Burung Walet dan Porang
Oleh karena itu, katanya, seyogyanya KSP bisa mempertanyakan sekaligus mengawal agar proses penyelesaian hambatan ekspor walet ke Tiongkok ini dapat tuntas.
“Presiden pada 4 Mei 2021, sudah melakukan Rapat Terbatas bersama Menteri terkait dan menekankan supaya hambatan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok bisa segera dituntaskan,” katanya.
Sebagai kontrol terhadap kementerian, KSP diharapkan bisa memfasilitasii proses negosiasi dengan pihak GACC agar para pelaku ekspor sarang burung walet mendapatkan sertifikasi sebagai eksportir terdaftar ke Tiongkok.
“Negosiasi tersebut harus dibarengi dengan aksi nyata supaya ada kepastian bagi pelaku usaha,” katanya.
Baca juga: Pacu Ekspor Sarang Walet, Mentan Kunjungi Rumah Prosesing Di Jatim
Dia yakin, melalui KSP, kesempatan eksportir Indonesia untuk melakukan ekspor langsung makin terbuka sehingga nantinya, ekspor sarang burung walet tidak lagi didominasi oleh segelintir pelaku eksportir.
“KSP harus dapat memberikan terobosan, mengambil tindakan tegas terhadap GACC, tidak tinggal diam. Semakin banyak eksportir, semakin besar devisa yang dihasilkan,” tegasnya.
Masalah hambatan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok ini, jangan sampai terkesan ada pembiaran.