TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, serta jadwal pencairannya.
BLT UMKM diberikan agar pelaku usaha mikro dapat melanjutkan usaha di tengah pandemi Covid-19.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
Uang akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.
Adapun penerima BLT UMKM yakni pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, pelaku usaha mikro tersebut juga belum pernah menerima BLT UMKM.
Baca juga: Dosen Vokasi dapat Bantuan Program Beasiswa Riset Terapan
Cara Cek Penerima
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Kemenkumham Salurkan 46.614 Paket Bantuan Sosial Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Reservasi Online
Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (29/7/2021).