TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, serta jadwal pencairannya.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
Uang akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.
Pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini akan dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.
Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.
Baca juga: Terima Bantuan Sembako dari KSAD, Warga Mampang: Terima Kasih Jenderal . . .
Cara Cek Penerima
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Bulog Jamin 288 Ribu Ton Beras Bantuan PPKM Berkualitas
Reservasi Online
Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.