News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Hari Ini, Bank Mandiri Hentikan Seluruh Operasional di Wilayah Aceh

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktifitas pekerja di kantor pusat Bank Mandiri, Jakarta, Senin (5/7/2021). Di masa PPKM Darurat, pemerintah mengeluarkan aturan bekerja dari kantor untuk sektor esensial maksimum 50 persen sedangkan untuk sektor kritikal dapat 100 persen bekerja dari kantor dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sementara untuk pekerja selain dari dua sektor tersebut wajib bekerja dari rumah 100 persen. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri resmi menutup operasional cabang di wilayah Provinsi Aceh mulai hari ini, Jumat (30/7/2021).

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, penutupan tersebut dalam rangka implementasi qanun lembaga keuangan syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022, dan sebagai bentuk dukungan perseroan kepada Masyarakat Aceh.

Baca juga: Bank Mandiri Untung Rp 12,5 Triliun, DPK Tumbuh 19,73 Persen

Sebagai informasi, Bank Mandiri mulai hari ini menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya.

Ketiga cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.

“Atas penghentian operasional cabang terakhir ini, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Mandiri,” ujar Aquarius dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Bank Mandiri Segera Hentikan Operasional Cabang Terakhir di Aceh

Aquarius melanjutkan, langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi qanun LKS.

Bank Mandiri juga telah menyerahkan sejumlah aset perseroan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai representasi Mandiri Group di Provinsi Aceh.

Yaitu dengan mengkonversi 35 cabang ke dalam jaringan kantor BSI dan mengalihkan rekening dana pihak ketiga maupun kredit ke BSI.

Agar dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut, Bank Mandiri akan membentuk kantor fungsional di 3 lokasi.

Yaitu di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.

"Keberadaan kantor fungsional ini diharapkan dapat membantu melayani transisi penyelesaian hak dan kewajiban para nasabah Bank Mandiri,” pungkas Aquarius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini