Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri resmi menutup operasional cabang di wilayah Provinsi Aceh mulai hari ini, Jumat (30/7/2021).
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, penutupan tersebut dalam rangka implementasi qanun lembaga keuangan syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022, dan sebagai bentuk dukungan perseroan kepada Masyarakat Aceh.
Baca juga: Bank Mandiri Untung Rp 12,5 Triliun, DPK Tumbuh 19,73 Persen
Sebagai informasi, Bank Mandiri mulai hari ini menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya.
Ketiga cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.
“Atas penghentian operasional cabang terakhir ini, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Mandiri,” ujar Aquarius dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Bank Mandiri Segera Hentikan Operasional Cabang Terakhir di Aceh
Aquarius melanjutkan, langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi qanun LKS.
Bank Mandiri juga telah menyerahkan sejumlah aset perseroan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai representasi Mandiri Group di Provinsi Aceh.
Yaitu dengan mengkonversi 35 cabang ke dalam jaringan kantor BSI dan mengalihkan rekening dana pihak ketiga maupun kredit ke BSI.
Agar dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut, Bank Mandiri akan membentuk kantor fungsional di 3 lokasi.
Yaitu di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.
"Keberadaan kantor fungsional ini diharapkan dapat membantu melayani transisi penyelesaian hak dan kewajiban para nasabah Bank Mandiri,” pungkas Aquarius.