Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air Group mengambil kebijakan untuk merumahkan 35 persen atau sekitar 8 ribu karyawannya dari total 23 ribu karyawan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Prihantoro mengatakan, kebijakan merumahkan para karyawan ini karena kondisi pendapatan perusahaan yang sangat minim akibat pandemi Covid-19.
Danang juga mengungkapkan, bahwa penurunan penumpang yang berdampak terhadap pendapatan perusahaan juga menjadi alasan Lion Air Group merumahkan para karyawannya.
"Maka dari itu dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25-35 persen karyawan dari 23.000 karyawan," ucap Danang, Sabtu (31/7/2021).
Baca juga: Laporan Terbaru CDC AS: Varian Delta Menular Seperti Cacar Air
Danang juga menyebutkan, bahwa Lion Air Group saat ini hanya mengoperasikan 10 persen slot dari total frekuensi harian dengan jumlah 1.400 penerbangan tiap harinya.
"Dengan menyusutnya frekuensi penerbangan, kondisi keuangan perusahaan sangat terpukul. Kondisi pendapatan perusahaan pun sangat minimal, sedangkan biaya operasional penerbangan yang harus ditanggung masih cukup besar," kata Danang.
Keputusan untuk merumahkan para karyawan tersebut, lanjut Danang, tentu sangatlah berat. Tetapi langkah ini sebagai bentuk langkah efektif dan efisien untuk mempertahankan bisnis perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi.
"Meski begitu, karyawan yang dalam status dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan," ucap Danang.