News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota Dewan Komisioner OJK Ilya Avianti Jadi Senior Advisor di RSM Indonesia

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSM Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor akuntan publik dan konsultan RSM Indonesia kembali diperkuat seorang yang berpengalaman di bidang jasa audit di sektor jasa keuangan dan pemerintahan.

Mantan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilya Avianti resmi bergabung sebagai Senior Advisor di RSM Indonesia, sejak 1 Agustus 2021.

Baca juga: Pandemi Belum Melandai, OJK Berencana Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Chief Executive Partner RSM Indonesia Amir Abadi Jusuf mengatakan, RSM Indonesia akan terus memperkuat posisinya di Indonesia dan berkontribusi positif terhadap perekonomian.

"Saya yakin dengan pengalaman dan keahlian beliau yang luar biasa, kehadiran ibu Ilya dapat memberikan nilai tambah bagi RSM Indonesia, khususnya di sektor jasa keuangan dan pemerintahan," kata Amir dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: OJK Wajibkan Debt Collector Kantongi Sertifikat Profesi, Ini Kata DPR

Ilya menyebut, RSM Indonesia memiliki visi untuk menjadi mitra yang tepat dalam membantu para korporasi melalui jasa audit, perpajakan dan konsultansi yang terintegrasi, sehingga bisa berkontribusi maksimal bagi kemajuan dunia usaha, serta perekonomian nasional.

"Ini sejalan dengan pandangan saya untuk dapat terus memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara tercinta Indonesia," ucap Ilya.

Baca juga: Ulah Debt Collector Kerap Dikeluhkan Masyarakat, Apa Tanggapan OJK?

Ilya Avianti memulai karier sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, pada 1985.

Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 7 Juli 1959 itu juga pernah menempati sejumlah posisi penting baik di bidang pendidikan maupun di pemerintahan.

Namanya tercatat pernah menjadi tenaga ahli Menteri Keuangan periode 2005-2006, Pelaksana Tugas Auditor Utama Keuangan Negara VII pada Auditorat Utama Keuangan Negara VII BPK RI, hingga Guru Besar Fakultas Ekonomi Unpad.

Sebelumnya Ilya, pernah menjadi Ketua Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK) dan menjabat sebagai Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini