News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TransJakarta Batasi Operasional Armada Bus Selama PPKM level 4

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menaiki bus TransJakarta di Halte Tosari, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya mewajibkan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta membatasi jumlah armada bus yang beroperasi, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, kebijakan merupakan tindak lanjut dari adanya perpanjangan PPKM Level 4 dan akan berlaku efektif 4 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021.

Baca juga: Transjakarta Masih Batasi Operasional Armada karena Perpanjangan PPKM Level 4

"Kami melakukan penyesuaian selama masa PPKM Level 4, yaitu dengan membatasi operasional bus TransJakarta sebagai upaya dalam menekan laju kasus Covid-19," kata Prasetia, Rabu (4/8/2021).

Menurut Prasetia, penyesuaian operasional armada bus ini berlaku pada semua layanan TransJakarta mulai dari Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT dan Mikrotrans.

Baca juga: Transjakarta Bantah Pernyataan KSPI Soal 20 Orang Karyawan Meninggal dan Beroperasi 100 Persen

"Kemudian untuk layanan Mikrotrans akan mengalami penyesuaian operasional. Layanan Mikrotrans akan dikurangi hingga 50 persen," ujar Prasetia.

Sementara itu, untuk semua armada akan melayani penumpang dengan jarak keberangkatan atau headway setiap lima menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun.

Baca juga: Transjakarta: Seluruh Armada Tidak Ada yang Pakai Ban Vulkanisiran

Dengan penyesuaian ini, lanjut Prasetia, pelanggan diharapkan bisa mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Selain itu TransJakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan, yakni maksimal 50 persen.

"Bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan, dan lima orang pelanggan untuk bus kecil," kata Prasetia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini