News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN Bulan Agustus 2021, Tak Lagi Lewat stimulus.pln.co.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskon Token Listrik PLN 50% dan 25%, Diperpanjang hingga Desember 2021.

- Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)

- Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Baca juga: Daftar 10 Bantuan yang Diberikan kepada Masyarakat Selama PPKM

Baca juga: Lebih Nyaman, Bayar Tagihan Listrik di Awal Bulan dengan Aplikasi PLN Mobile

Cara Dapat Stimulus Token Listrik PLN:

Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Kemudian untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari laman PLN.

Selain itu, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," tambahnya.

Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Diskon Listrik PLN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini