News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Dapat Dicek Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta pada artikel ini.

Selain itu juga terdapat cara mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dicek secara online laman resmi dari BRI atau BNI.

Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: AKSES bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp3,6T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021

Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini