TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih diberikan pemerintah kepada masyarakat pelaku usaha mikro melalui program BPUM.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi di Indonesia.
Bantuan UMKM disalurkan kepada penerima pada bulan Juli hingga September 2021 mendatang.
Bantuan akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Segera cek status bantuan UMKM secara online melalui dua cara berikut ini.
Baca juga: Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Kemendikbud dan Bantuan UKT Tahun 2021, Dimulai September 2021
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Cair Mulai September 2021, Ini Jadwal Penyalurannya
Cek Penerima Bantuan UMKM:
1. BRI
- Pertama klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Klik link http://banpresbpum.id;