Upaya ketiga, menurut Wapres yang diperlukan adalah sumber daya manusia (SDM) berkompeten di bidang wakaf, agar pengelolaan wakaf dapat lebih profesional dan kepercayaan publik terus terjaga.
“Pengelolaan wakaf harus ditangani oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang wakaf, dan pengelolaan wakaf merupakan pekerjaan utama dan bukan pekerjaan sampingan,” imbau Wapres.
“Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat ataupun lembaga filantropi yang menaunginya,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan