News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Ini cara pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pencairan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta tanpa antre.

Calon penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Untuk memastikan sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek di BRI dan BNI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST, PKH dan Tambahan Beras Secara Online

Baca juga: CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Bisa via WhatsApp

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini