News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kadin Ingatkan Pemerintah Cermat Bikin Proyeksi Penerimaan Pajak 2022

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyerahkan bukti penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak kepada wajib pajak seusai acara pembukaan Pekan Panutan Penyerahan SPT Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying, Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Selasa (6/3/2012). Pada acara tersebut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengawali penyerahan SPT Pajak ini yang juga dihadiri Kepala Kantor BI Bandung, Ketua DPRD Irfan Suryanegara, Kepala Dispenda Jabar, Kajati Jabar, dan Kepala Pengadilan Negeri Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid meminta pemerinta untuk cermat dalam proyeksi penerimaan pajak 2022.

Pemerintah menetapkan penerimaan perpajakan dalam RUU APBN 2022 sebesar Rp 1.506,9 triliun atau naik 9,5% dari outlook penerimaan perpajakan tahun ini yang sebesar Rp 1.375,8 triliun.

“Soal pajak, ini mesti cermat dan sangat hati-hati. Soal tanggung jawab, semua perusahaan pasti ingin berkontribusi dengan membayar pajak tentunya,” ujar Arsjad dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).

Sebab, ucap Arsjad, pemerintah harus melihat, ada industri yang memang terpukul sangat berat sehingga pajak justru sangat memberatkan. 

Jadi, lanjut Arsjad mesti ada keseimbangan dan prioritas mana yang harus kena pajak mana yang direlaksasi, pihak pajak harus melihat situasi ini karena keadaan setiap industri dan perusahaan berbeda beda tidak bisa dipukul rata.   

Baca juga: Kadin: Perlu Upaya Ekstra Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III 2021

Beberapa sektor industri kata Arsjad memang sedang membaik, maka dari itu Kadin Indonesia berdialog dengan pemerintah mengusulkan mana yang bisa didorong pajaknya, mana yang relaksasi. 

Baca juga: IDI Minta Relaksasi Pajak Obat-obatan dan Alat Kesehatan

Pasalnya, jika pajak dikenakan semua alias pukul rata, ini bukan hanya berdampak pada perusahaannya, tapi juga sosialnya alias ke pekerjanya.   

Baca juga: Harga Test PCR di Indonesia Lebih Mahal Dibanding India, IDI: Biaya Masuk & Pajaknya Sangat Tinggi

Arsjad juga meminta pemerintah juga harus jeli melihat situasi ekonomi politik global imbas dari perang dagang Cina dan Amerika dengan mendorong industri yang justru bisa mengambil peluang itu. 

“Jadi kita harus dorong, supply chainnya diperhatikan dan fasilitasi. Jadi harus dipilah juga. Ini agar negara kita juga jadi lebih kompetitif dengan negara-negara-negara lain,” ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini