News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Cukai Rokok Bakal Naik Pada 2022, Ini Kata PBNU

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan direncanakan bakal naik.

Tapi, besaran tarifnya belum disepakati, sebab pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap beberapa aspek pertimbangan.

Baca juga: Bea Cukai Dukung Penuh Merdeka Ekspor Serentak di 17 Pelabuhan

"Seperti disampaikan untuk CHT ada target kenaikan, seperti biasa kami akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan CHT begitu kami sudah merumuskan mengenai beberapa hal dalam penetapan tarif CHT," kata Menkeu saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).

Menyikapi hal itu, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Sarmidi Husna berpendapat, kenaikan cukai tiap tahun yang dilakukan oleh pemerintah kerapkali menuai protes dari sejumlah kalangan, termasuk petani tembakau.

Pasalnya, kenaikan tarif cukai itu tidak hanya berdampak pada perusahaan industri hasil tembakau (IHT) nasional saja, tetapi juga berdampak pada petani tembakau karena serapan tembakau menjadi berkurang.

Baca juga: Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Rush Handling dan Barang Kiriman

"Akibat kenaikan tarif cukai pada kurun waktu tahun 2015 -2020 terjadi penurunan produksi rokok dari 348,1 miliar batang menjadi 322 miliar batang atau turun 7,47%. Akibat penurunan produksi rokok, serapan tembakau petani menjadi terpengaruh," kata Sarmidi Husna, Selasa (17/8).

Selain itu, Sarmidi menilai kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan menzalimi para petani tembakau. Karenanya nasib petani tembakau selama 10 tahun terakhir kurang diperhatikan oleh pemerintah malah terkena dampak kenaikan tarif cukai.

"Selain itu, banyak tenaga kerja yang terlibat dalam IHT mulai dari hulu ke hilir sekitar 6,2 juta mayoritas Nahdliyin (warga NU)," tegasnya.

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung berdampak pada seluruh sektor perekonomian dalam negeri, salah satunya dirasakan oleh para petani tembakau. Pandemi membuat produktivitas dan penyerapan tembakau menurun.

Baca juga: Rencana Kenaikan Tarif Cukai Tembakau Dinilai Langkah Kontraproduktif

"Di tengah kondisi pandemi dan rencana cukai naik, pemerintah seharusnya bisa bersimpati kepada petani tembakau dengan membuat kebijakan yang melindungi mereka," ujarnya.

Sebagai jalan tengah, LBM PBNU mengingatkan agar pemerintah berkomitmen membuat Roadmap IHT bagi kesejahteraan dan kepastian hidup petani tembakau. Menurut Sarmidi saat ini masing-masing Kementerian/Lembaga memiliki roadmap sendiri dengan tujuan yang belum selaras.

Sebagai contoh Kementerian Keuangan ingin menaikkan penerimaan, Kementerian Kesehatan ingin menurunkan prevalensi, Kementerian Pertanian dengan kebijakan ekspor-impornya, Kementerian Ketenagakerjaan dengan penyerapan tenaga kerjanya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dengan tugasnya masing-masing dalam melindungi keberlanjutan IHT.

"Ke depannya perlu perumusan sebuah roadmap dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait dengan mempertimbangkan 4 hal tersebut yang meliputi penerimaan, pengendalian konsumsi, tenaga kerja, dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional," pungkas Sarmidi.

artikel ini sudah tayang di KONTAN, dengan judul: Pemerintah akan naikkan tarif cukai rokok tahun 2022, ini kata PBNU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini