Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2021.
Perry menjelaskan, alasan Bank Sentral mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen sejalan dengan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
Baca juga: Pesan Menparekraf Sandiaga Uno ke Pemenang Indonesia Campus Presenter Hunt 2021
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," jelas Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia secara virtual, Kamis (19/8/2021).
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan juga upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi dari Covid 1-19," tambahnya.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup Siang Ini, Segera Login www.prakerja.go.id dan Klik Gabung!
Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Perry melanjutkan, pihaknya terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah kebijakan.
Beberapa langkah tersebut di antaranya seperti, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Baca juga: Tunjukkan Penguatan Fundamental Pemulihan Ekonomi, Neraca Perdagangan Kembali Surplus
Kemudian Bank Indonesia juga mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada transmisi SBDK pada suku bunga kredit baru khususnya segmen KPR.
Akselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga diupayakan Bank Indonesia, termasuk QRIS antarnegara, dan mendorong implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Perry menuturkan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk optimalisasi implementasi paket kebijakan terpadu KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.
“Bank Indonesia juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter-fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” pungkasnya.