TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan pencairan dana tabungan perumahan umum atau Taperum tahap keempat.
Dana tersebut ditujukan kepada 48.065 Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang pensiun pada kurun Januari–April 2021.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa total dana pencairan Taperum tahap keempat adalah Rp229 miliar.
Ia berujar, pencairan tahap keempat ini kembali bekerja sama dengan PT Taspen (Persero). Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.
Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.
“PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirmkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim," ucap Ari dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Peserta BP Tapera Bisa Cek Saldo Tabungan Sendiri Lewat Portal Sitara
Dana tersebut, lanjut dia, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data.
Hingga 19 Agustus 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris, di mana saat ini masih terus berlangsung pencairan dengan mekanisme perbankan yang menggandeng BRI.
"Jumlah penerima dana tersebut setara dengan 42 persen dari seluruh target penerima dana Taperum," imbuh Ari.
Sementara, ucap Ari PNS pensiun yang datanya tercatat di database Taspen akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS), yang berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan ditransfer pada hari kerja berikutnya setelah menerima pesan tersebut.
“Terus pantau saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website," tutup Ari.