TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan dana Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1 juta.
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan tanpa antre lewat BRI dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Calon penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online.
Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang Disalurkan Mulai September 2021, Ini Syaratnya
Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.