News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Indonesia Percepat Transformasi Digital

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bank Indonesia

Menurut Umar, uang digital BI membutuhkan sebuah kerangka hukum yang memberikan kewenangan BI untuk menerbitkan uang digital. Seperti diketahui, uang digital BI  adalah rupiah digital yang denominasi nilainya bisa saja sama dengan uang kertas, atau dengan nilai tertentu yang sepenuhnya dapat dipertukarkan dengan uang kertas (fully convertible).

“Nantinya BI menjadi penerbit uang kertas (termasuk logam) atau MI (uang dalam sirkulasi), dan uang digital masuk dalam M2 dan M3,” terang Umar.

Selain itu, uang digital BI juga dapat dipergunakan untuk bertransaksi sebagaimana uang kertas. Uang digital BI juga mendapatkan suku bunga (interest bearing) dan dipergunakan dalam kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan. “Uang digital BI semestinya hanya dipergunakan di dalam jurisdiksi Indonesia saja, seperti juga uang kertas,” jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi partai Golkar, Mukhamad Misbakhun pun menegaskan, bahwa DPR pada prinsipnya mendukung upaya Bank Sentral melakukan transformasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional. Namun juga perlu diketahui, pentingnya menyeimbangkan antara memanfaatkan inovasi digital dan mitigasi risikonya.

Ia menilai, digitalisasi adalah keniscayaan yang harus dilakukan oleh Indonesia, lantaran transformasi digital mampu mendorong Indonesia menjadi negara maju. “

Aktivitas manusia yang terhambat karena adanya pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor pendukung dalam transformasi digitalisasi. Situasi pandemi ini juga memberikan hikmah luar biasa mengenai transformasi konvensional menuju transformasi digital di sektor perbankan,” papar Misbakhun.

Bank Sentral 4.0 merupakan salah satu strategi dalam mendorong inovasi dalam ekonomi dan keuangan digital dari Bank Indonesia bertujuan memperkuat daya saing dan kepentingan nasional serta mempersempit kesenjangan masyarakat.

Tantangannya, lanjut Misbakhun, yakni bagaimana regulasi dalam level Undang-Undang. Apalagi saat ini belum ada regulasi terkait perlindungan data dan sistem keamanan data yang memadai. Hal ini berpotensi mengakibatkan data pengguna disalahgunakan oleh pihak ketiga. 

Berita ini tayang di Kontan dengan judul: BI siapkan lima inisiatif mempercepat transformasi digital bank sentral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini