News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

UPDATE Harga Emas Antam Rabu, 25 Agustus 2021: Turun Rp 3.000, per Gramnya Jadi Rp 950.000

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang logam mulia menunjukan emas batangan Antam di Cikino Gold Center, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update harga emas Antam hari ini, Rabu (25/8/2021).

Emas Antam mengalami penurunan harga Rp 3.000, sehingga menjadi Rp 950.000 per gramnya.

Sementara itu, buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan Rp 2.000.

Hingga kini, harga buyback emas Antam menjadi Rp 835.000 per gram.

Baca juga: Anak Muda Cocok Berinvestasi di Aset Kripto dan Emas Cocok untuk Investasi Jangka Panjang

Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 14.410 per Dolar AS pada 25 Agustus 2021, Berikut Kurs di 5 Bank

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut ini update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Rabu (25/8/2021):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 525.000

Harga emas batangan 1 gram: Rp 950.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.840.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.735.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.525.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp 8.995.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 22.362.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 44.645.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 89.212.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 222.765.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 445.320.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 890.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.

Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.

Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan telihat buram.

Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.

Baca juga: Harga Emas Antam Selasa, 24 Agustus 2021: Naik Rp 7.000 jadi Rp 953.000 per Gram

Baca juga: Bisa Dilakukan Bareng Sahabat, Ini Langkah Arisan Emas di Pegadaian

Cara Pembelian

1. Membuat Akun

Untuk bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun terlebih dahulu atau mendaftarkan diri dengan klik menu Masuk / Daftar di pojok kanan atas.

2. Pilih Produk

Klik menu Emas Batangan dan pilih Beli Emas.

Harga emas mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan klik Ubah Lokasi.

Cari produk yang Anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik Tambahkan ke Keranjang.

Semua produk adalah Ready Stock dan dapat berubah sewaktu waktu.

3. Cek Keranjang Belanja

Klik menu Keranjang di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda.

Kemudian, klik Check Out Now untuk lanjut ke pengiriman atau Kembali Belanja untuk melanjutkan belanja.

4. Pilih Pengiriman dan Metode Pembayaran

Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan.

Pelanggan dapat menambahkan alamat baru.

Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan.

Dengan VA, pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran.

Namun, pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal.

5. Konfirmasi Pesanan

Periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia dan Bayar Sekarang.

Pelanggan akan menerima e-mail notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Harga Emas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini