News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Kejar Modal Rp 2 Triliun, Mau Tidak Mau Harus 'Kawin' 

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri perbankan tanah air sedang mengejar target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengumpulkan jumlah modal inti Rp 2 triliun di akhir 2021. 

Proses konsolidasi yakni peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu atau bisa disebut sebagai musim 'kawin' bank mau tidak mau harus terjadi. 

"Bank akan diminta untuk merger atau menjadi target akuisisi dari bank bermodal besar. Mau tidak mau arahnya adalah konsolidasi perbankan," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (31/8/2021). 

Kemudian, jika ada bank sama sekali sulit untuk memenuhi syarat modal initi tersebut, maka jalan keluarnya adalah tutup permanen. 

Baca juga: Sinopsis The Hurricane Heist, Aksi Perampokan Bank di Tengah Badai Tayang Malam Ini di Trans TV

"Meskipun (tutup) ini adalah opsi terakhir," kata Bhima. 

Di sisi lain, menurutnya ketertarikan bank skala besar untuk akuisisi bank kecil bergantung dari banyak faktor yakni kesehatan bank, likuiditas, non performing loan (NPL) atau kualitas aset. 

Selain itu, sumber daya manusia (SDM) maupun komunikasi dengan pemilik saham, meski terkadang ego pemilik membuat proses pengambialihan menjadi rumit dan waktunya panjang. 

Bhima menambahkan, ada juga langkah ekspansi dari bank besar mengakuisisi bank kecil untuk kemudian diubah ke bank digital. 

Baca juga: Mendag Kumpulkan Pengusaha dan Perbankan Bahas Potensi Ekspor

"Konsolidasi perlu didukung karena selama ini persaingan 106 bank tidak efisien dalam menurunkan tingkat suku bunga pinjaman.

Jumlah bank yang makin sedikit akan memacu kredit lebih murah, sehingga diharapkan permintaan kredit baru akan naik," pungkasnya. 

Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pertumbuhan kredit perbankan mengalami perlambatan. 

Bila pada Juni 2021, kredit perbankan tumbuh 0,59 persen year on year (yoy) menjadi Rp 5.582 triliun, di Juli 2020 hanya naik 0,5 persen yoy menjadi Rp 5.563,7 triliun. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini