Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asuransi kendaraan sangat populer untuk mobil maupun motor yang baru dibeli. Lalu bagaimana dengan kendaraan tua atau antik, apakah masih bisa membeli asuransi kendaraan?
Direktur PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) Wayan Pariama, mengatakan motor atau mobil di atas umur 4 tahun, asuransinya sudah menjadi sukarela, bukan sebuah keharusan lagi.
"Untuk mobil di atas 7 tahun, perusahaan asuransi sudah ngga mau, karena mobilnya sudah murah. Karena ketika ke bengkel benerin pintu, lecet atau perbaikan kan biayanya sama seperti mobil baru. Padahal perusahaan asuransi terima preminya dikit dan nilai mobil makin turun, itu yang mereka ngga mau," tutur Wayan saat Ngovsan Forwot, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Miliki Risiko Saraf Terhimpit, AIA Bidik Gamers Jadi Nasabah Asuransi
Kemudian, total lost. Mobil semakin tua semakin tidak atraktif dicuri. Jadi kalau rata-rata, penetrasi mobil tua yang diasuransikan kemungkinan di bawah 10 persen.
Untuk kendaraan di atas 15 tahun, secara umum perusahaan asuransi merasa preminya kurang, karena sulit untuk mencari spare part.
"Nah sekarang ngomongnya mobil antik. Bisa ngga dijamin? Bisa. Nah untuk program asuransinya, kita harus bikin kesepakatan. Misalnya kalau kecelakaan belum tentu ada langsung spare partnya. Ini akan makan waktu lama. Ini harus ada di kontrak asuransi. Bisa jadi mobilnya ngga bisa diperbaiki, karena kita ngga dapet spare partnya. Jadi jangan komplain. Kemudian, karena susah cari spare part, perusahaan asuransi bisa aja ganti dengan uang dan nanti nasabah yang beli spare part tersebut," ungkap Wayan.
Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo
Program asuransi seperti ini tidak bisa keluarkan ke publik oleh para perusahaan asuransi.
"Kalau dikeluarkan ke publik nanti jadi miskomunikasi. Pada saat preminya agak mahal, customer akan berpikir lagi. Berasuransi kan juga harus dari penting tidaknya dari masing-masing customer," jelasnya.