News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dongkrak Penjualan Produk Artisan Lokal, Kemenparekraf Gelontorkan Stimulus Khusus BBI

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Bangga Buatan Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mencatat adanya penurunan permintaan produk Artisan Indonesia (UMKM/IKM) selama masa Pandemi Covid-19.

Untuk meningkatkan daya beli tersebut, salah satu upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan menghadirkan stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Selliane Halia Ishak menjelaskan, stimulus BBI merupakan program dukungan yang diberikan melalui pemberian insentif untuk belanja.

Baca juga: Menkop Teten: PON XX Gerakkan Ekonomi UMKM di Tanah Papua

“Untuk pandemi ini sudah banyak yang dilakukan Kemenparekraf , terutama untuk sektor ekonomi kreatif,” ucap Selliane dalam diskusi secara virtual, Kamis (2/9/2021).

“Saat ini kami sedang diamanahkan untuk menyelenggarakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya dana stimulus bangga buatan Indonesia, kemudian satu lagi PEN untuk pelaku ekraf film,” sambungnya.

Selliane melanjutkan, penerima stimulus BBI ini adalah merchant/pelaku UMKM yang ada di e-commerce dan tergabung dalam program Gerakan Nasional BBI, serta secara tidak langsung adalah pembeli atau konsumen akhir yang berbelanja.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cair September 2021

Stimulus BBI diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif subsektor Fesyen, Kuliner, dan Kriya dengan total anggaran senilai Rp 200 miliar.

Untuk saat ini, stimulus BBI dalam tahapan promosi program.

Baca juga: Instagram Down di Indonesia dan Sejumlah Negara, Pengguna Keluhkan Tak Bisa Refresh Timeline

Ditargetkan, pada pertengahan September 2021 program tersebut bisa segera diluncurkan.

“Terkait nilai anggaran, kami mintakan ke Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebesar Rp200 miliar. Tapi itu berupa voucher senilai 100 ribu gitu,” papar Selliane.

“(Stimulus ini) untuk meningkatkan jumlah transaksi, bukan untuk peningkatan daya beli. Jadi penerima manfaat adalah merchant atau produsennya. Dan semua transaksi harus dilakukan di e-commerce,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini