TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM.
Dalam artikel ini juga berisi panduan pencairan dananya tanpa antre.
Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dana bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 1,2 juta.
Calon penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima hanya perlu melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Beserta Cara Mencairkannya
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Sudah cair, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.