News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Dapat Dicairkan Tanpa Antre di BRI

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BLT - Ini cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, beserta cara pencairan tanpa antre di BRI.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Pemerintah memberikan dana bantuan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BPUM ini diberikan kepada pelaku UMKM dengan besaran bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Untuk menghindari antrean panjang di bank, calon penerima dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima hanya perlu melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Bank Mandiri Segera Salurkan Bantuan Subsidi Upah ke 300 Ribu Lebih Rekening

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini