News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

APPBI Klaim Semua Mal Jawa-Bali Sudah Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk Saring Pengunjung

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung berbelanja di gerai IUIGA Mal Pondok Indah Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan seluruh pusat perbelanjaan atau mal yang tergabung dalam anggota APPBI di Jawa-Bali, telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menyaring pengunjung yang masuk ke mal.

“Anggota kami ada 350 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia. Khusus di pulau Jawa dan Bali jumlahnya ada sekitar 250,” jelas Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja dalam diskusi secara virtual, Rabu (8/9/2021).

“Di jawa dan bali ini semua anggota sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya melalui aplikasi PeduliLindungi,” sambungnya.

Alphonzus mengatakan, penggunaan aplikasi ini harus disambut baik oleh pusat perbelanjaan. Karena melalui hal ini pemerintah sudah memberikan pelonggaran.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah telah memberikan tambahan satu syarat protokol tambahan untuk dapat melakukan aktivitas di lokasi atau fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan.

Baca juga: APPBI: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Seharusnya Boleh Masuk Pusat Perbelanjaan

Syarat tersebut adalah wajib vaksinasi, yang pemeriksaannya harus melalui sistem yaitu aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat atau fasilitas-fasilitas publik.

Baca juga: Imbas PPKM, APPBI: Dana Cadangan Habis, Beberapa Pusat Perbelanjaan Akan Dijual

PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan Covid-19.

Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

Alphonzus melanjutkan, terkait pusat perbelanjaan yang berada di luar wilayah Jawa-Bali, saat ini juga sudah menerapkan implementasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Meskipun implementasinya belum menyeluruh.

“Untuk di luar Jawa Bali juga demikian, sekarang mereka sudah bertahap. Karena pelonggaran untuk di luar Jawa Bali kan belakangan,” ucap Alphonzus.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Pengelola Pusat Perbelanjaan Mengaku Masih Tekor

“Nah (PeduliLindungi yang masuk bagian syarat masuk mal) ini memang bisa mendorong juga percepatan vaksinasi dan juga kita mendukung sepenuhnya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini