Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, Pemerintah akan menghadapi tantangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan meningkat.
Hadiyanto mengatakan, pemerintah harus terus menjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara pengelola keuangan, seluruh kementerian dan lembaga, serta antara pusat dan daerah.
"Selalu menyiapkan antisipasi berbagai resiko yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN di tahun 2021 dan di masa yang akan datang," ujarnya dalam acara "Kemenkeu Corpu Talk" secara virtual, Rabu (08/09/2021).
Sebelumnya, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan APBN 2020, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
APBN 2020 juga dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui pembahasan bersama DPR atas RUU P2APBN 2020 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Opini WTP dari BPK Diyakini Tingkatkan Kepercayaan Investor Pembeli Obligasi Pemerintah
“Opini WTP yang diberikan BPK terhadap LKPP tahun 2020 telah menjadi bukti bahwa APBN tahun 2020 telah kita kelola dengan akuntabel demi menyelamatkan negeri tercinta ini," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Dapat Opini WTP untuk APBN 2020
"Tahun 2020 juga sekaligus menjadi pencapaian kelima kalinya secara berturut-turut LKPP mendapat opini WTP dari BPK,” kata dia.
Dia menjelaskan, opini audit BPK atas LKPP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah pusat.
Baca juga: 12 Kementerian dan Lembaga Dapat Status WTP,BPK: Bukan Berarti Tidak Ada Temuan
Opini audit ini menggunakan empat kriteria utama, pertama yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, serta kedua yakni kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Ketiga adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat yaitu efektivitas sistem pengendalian intern.
Dengan demikian, opini WTP tahun 2020 ini juga menggambarkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
"Posisi keuangan pemerintah pusat per tanggal 31 Desember 2020 yaitu realisasi APBN, perubahan saldo operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010,” ujarnya.