News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama: Sertifikasi Halal Bisa Dorong Geliatkan Ekonomi Dalam Negeri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sertifikasi halal bagi usaha menengah kecil (UMK) dapat mengangkat ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Kemenag meluncurkan program Sehati yang memberikan sertifikasi halal gratis untuk produk-produk UMK.

"Sertifikasi halal bagi UMK ini menjadi salah satu pengungkit ekonomi negeri ini yang sedang turun untuk kembali bangkit dan tentu saja memberikan harapan untuk kita semua," ucap Yaqut dalam Kick Off Sehati untuk UMK di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

"Program Sehati ini kita berharap bisa jadi pemantik semangat baru untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi," tambah Yaqut.

Menurut Yaqut, di masa pandemi Covid-19 ini banyak sekali keterbatasan yang dihadapi oleh dunia usaha.

Baca juga: Kemenag akan Luncurkan Buku Saku Halal

Program sertifikasi halal, kata Yaqut, dapat menjadi terobosan untuk membangun dunia usaha di tengah keterbatasan.

"Jadi ini sebuah terobosan  yang sangat penting untuk dunia usaha. Ini juga memberikan pesan kepada kita semua, untuk tidak meratapi nasib di masa pandemi ini  tapi juga mari kita melakukan sesuatu agar yang gelap ini kembali menjadi terang," tutur Yaqut.

Baca juga: Majelis Ulama Rusia: Vaksin Sputnik V Halal Bagi Umat Islam

Dirinya menilai kondisi pandemi Covid-19 bukan halangan untuk melihat peluang usaha.

"Pandemi ini bukan hambatan tapi kita harus melihat pandemi ini sebagai peluang segera. Saya kira BPJPH sudah memulai ini dengan melakukan Halal secara gratis untuk UMK," pungkas Yaqut.

Seperti diketahui, Kementerian Agama meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini