News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RI Berhasil Ekspor Alat Test Rapid Antigen ke Thailand dan Irlandia

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia akhirnya berhasil mengekspor produk dari industri alat kesehatan berupa alat Test Rapid Antigen ke Thailand dan Irlandia.

Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada PT Taishan Alkes Indonesia yang dapat menembus pasar ekspor ke kedua negara tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan hal ini telah menunjukkan bahwa daya saing produk lokal dari sisi quality, cost dan delivery dapat bersaing di pasar internasional.

Baca juga: Kemnaker Terus Berupaya Buka Peluang Penempatan Pekerja Migran

"Harga dari produk Taishan ini sangat kompetitif untuk di pasar domestik dibanding produk impor. Ini membawa nilai tambah tersendiri bagi konsumen," tutur Agus, Rabu (8/9/2021).

Ekspor ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi industri alat kesehatan dalam negeri untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara.

"Kemenperin akan selalu mendukung upaya-upaya untuk peningkatan daya saing industri dan memajukan industri dalam negeri. Kami optimistis bahwa anak-anak bangsa kita bisa mewujudkannya," ungkap Menperin.

Baca juga: Mantan Menperin Tekuni Hobi Masak di Dapur untuk Tingkatkan Imunitas

Menperin menyebut PT Taishan Alkes Indonesia telah menanamkan investasinya di bidang alat kesehatan untuk menghasilkan produk Antigen Rapid Test Cassette dengan kapasitas produksi sebesar 1,2 juta pcs per-hari dan menyerap tenaga kerja hingga 1.000 orang.

"Jadi, dari investasi dan serapan tenaga kerjanya, sektor ini memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional. Kami terus memacu perusahaan ini untuk ekspansi sehingga mendorong substitusi impor," jelasnya.

Produk Rapid Test Swab Antigen PT Taishan Alkes Indonesia telah mendapatkan izin edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) dari Kementerian Kesehatan.

Produk Test Rapid Antigen tersebut juga telah tersertifikasi CE mark yang akan mendukung dalam kegiatan ekspor ke pasar Eropa.

Baca juga: Krisis Chip Masih Berlanjut, Kemenperin Pacu Investasi Industri Semikonduktor Dalam Negeri

Di samping itu, produk tersebut sudah memiliki capaian tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 48,6 persen dan masuk dalam kategori barang wajib digunakan dalam pengadaan alat kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.

"Dengan tercapainya nilai TKDN ini, diharapkan stok barang jadi yang telah diproduksi oleh PT Taishan Alkes Indonesia sebanyak 5 juta pcs dapat diserap terutama pada pengadaan pemerintah, sehingga berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022," terang Agus.

Direktur Utama PT Taishan Alkes Indonesia Eko Sihombing, menyampaikan pihaknya bertekad untuk memberikan produk yang berkualitas sesuai standar dan kompetitif.

"Hal ini guna mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri saat ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulan Covid-19," kata Eko.

Industri alat kesehatan di Tanah Air menjadi sektor yang terus didorong eksistensinya, sebab masuk ke dalam prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Industri alat kesehatan adalah salah satu sektor prioritas yang menjadi perhatian pemerintah saat ini, terutama terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan peningkatan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri," ucap Menperin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini