Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap jika diminta untuk menjelaskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait adanya temuan selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 147 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan dari DPR untuk menjelaskan hal itu.
"Kami akan jelaskan semua permasalahan, saya tidak katakan apa yang Anda sampaikan itu benar atau tidak benar. Tetapi, apabila nanti ada permintaan kepada kami terkait dengan masalah itu, kami akan memberikan penjelasan baik penjelasan resmi kepada DPR maupun penjelasan lainnya yang dibutuhkan publik," ujarnya di Gedung BPK, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Temuan Selisih Anggaran PEN Sangat Memprihatinkan, Anggota Komisi XI DPR: Ini Persoalan Serius
Karena itu, BPK sekarang tidak bisa memberikan informasi tentang selisih anggaran itu sebelum ada pemanggilan dari DPR.
"Kami tidak bisa memberikan informasi, tidak bisa memberikan jawaban atau respon terhadap sesuatu yang belum ada (pemanggilan), kurang lebih seperti itu ya," kata Agung.
Di sisi lain, BPK baru memberitahu rincian selisih anggaran Rp 147 triliun itu kepada pemerintah, dan DPR belum memberikan undangan resmi.
Baca juga: Wow, BPK Temukan Selisih Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp 147 Triliun, Siapa Bertanggung Jawab?
"Sampai dengan saat ini, belum ada surat resmi dari DPR untuk menjelaskan hal tersebut dan itu adalah hasil yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah. Detilnya nanti pada saat kami betul-betul dipanggil (DPR) karena sampai dengan sekarang belum ada komunikasi secara lisan, belum ada komunikasi secara tertulis," pungkasnya.
Sebelumnya, BPK menemukan selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional dalam APBN 2020 yang cukup besar hingga Rp 147 triliun.
Selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp 841,89 triliun. Sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp 695,2 triliun.
Memprihatinkan
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengaku sangat prihatin dengan temuan selisih Rp 147 triliun ini.
"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz dalam keterangan persnya, Kamis (9/9/2021).
Hafisz mengemukakan, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun. Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun.
Selain itu, ungkap dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.
"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," ungkap politisi PAN tersebut.
Dia melanjutkan, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.